TUGAS 4 EKONOMI KOPERASI
M.11 PERANAN KOPERASI
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku. Barang
dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya
yang sempurna setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan
dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat
pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Ciri-ciri
Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
2. Tidak ada produk substitusinya.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
2. Tidak ada produk substitusinya.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
4) Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
5) Ada produk substitusinya.
6) Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
7) Harga produk tidak sama di semua pasar.
8) Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
4) Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
5) Ada produk substitusinya.
6) Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
7) Harga produk tidak sama di semua pasar.
8) Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu,
semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi.
Jenis-jenis
pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
M.12 PEMBANGUNAN KOPERASI
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
`Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih
posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk
dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi
tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi
dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan
dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri
setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989:
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi
koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau
organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi Koperasi bukan kumpulan modal, dengan
demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota
dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada
dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
Kendala yang
dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah
sebagai berikut :
a)
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani,
pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang
controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social
di negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi
swadaya koperasi.
c) Kriteria
( tolokukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota,
pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan
SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indicator
mengenai efisiensikoperasi.
Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
1.
Koqnisi
2.
Apeksi
3.
Psikomotor
Konsepsi
mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk modeltiga tahap, yaitu :
1.
Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah
secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa
dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta
menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi
dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang
pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga
mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi
tersebut.
2.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai
dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan
partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern
organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil
keputusan secara lebih mandiri.
3.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini
terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya,
koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
DAFTAR PUSTAKA :
http://syabiladj.blogspot.com/2012/12/peranan-koperasi-dalam-berbagai-bentuk.html
https://khansadhiyasavira.wordpress.com/2017/01/18/peran-koperasi-dalam-berbagai-bentuk-pasar/
http://yayyasy42.blogspot.com/2014/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html
https://khansadhiyasavira.wordpress.com/2017/01/18/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://yayyasy42.blogspot.com/2014/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html
https://khansadhiyasavira.wordpress.com/2017/01/18/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
Komentar
Posting Komentar